Peluncuran SPRINT untuk perizinan BPR dan BPRS juga diikuti dengan sosialisasi kepada BPR dan BPRS di seluruh Indonesia yang dilakukan dalam tiga fase, yaitu fase pertama untuk BPR dan BPRS di Wilayah Jawa Timur, Kalimantan dan Indonesia Bagian Timur, selanjutnya pada bulan Juli akan dilakukan sosialisasi untuk Wilayah Indonesia Bagian Barat dan Jawa. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengenalan dan mekanisme pengajuan perizinan melalui SPRINT kepada seluruh BPR dan BPRS di Indonesia. Dalam tahun ini, SPRINT juga akan meningkatkan layanannya kepada BPR dan BPRS untuk perizinan kelembagaan dan jaringan kantor.
Sejak pertama kali diluncurkan tahun 2016, SPRINT telah memiliki lebih dari 470 modul perizinan dan pendaftaran serta telah memproses lebih dari 81.000 jenis perizinan yang terdiri dari izin kelembagaan, kepengurusan, produk/aktivitas, dan perorangan pada seluruh sektor jasa keuangan. Pada 13 Juni 2024, SPRINT juga telah hadir melayani perizinan secara digital untuk pertama kali pada sektor IAKD dalam rangka pendaftaran Regulatory Sandbox dan Innovative Credit Scoring (ICS).