Penguatan peran SPRINT sebagai aplikasi perizinan satu pintu (single window licensing) di OJK terus dilakukan melalui penggabungan aplikasi SIJINGGA yang selama ini melayani perizinan pada Industri Keuangan Non Bank ke dalam SPRINT yang akan efektif di akhir tahun 2024.
SPRINT telah terintegrasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk perizinan di Pasar Modal, serta terhubung dengan sistem perizinan Bank Indonesia (e–licensing). Ke depan, proses perizinan yang melibatkan lembaga lain akan lebih cepat melalui sistem perizinan yang saling terhubung dan terintegrasi.
Dengan dukungan dan pemanfaatan teknologi, diharapkan perizinan sektor jasa keuangan akan semakin efektif dan efisien sehingga semakin memperkuat kondisi industri jasa keuangan yang kuat, stabil, dan berdaya saing tinggi. OJK optimis bahwa inovasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi industri keuangan Indonesia. (ahmad)