“Mou atau kerja sama ini dapat diperkuat kembali agar kami dapat hadir dan bermanfaat, salah satu kerja sama dengan BPKP adalah pembinaan APIP yang tentunya dengan senang hati diikuti,” tuturnya.
Sedangkan Heri Susanto menyatakan, Ombudsman bangga bisa bekerjasama dengan BPKP untuk kali pertamanya. Ombudsman fokus terhadap pelayanan publik dari hulu ke hilir yang tidak dapat berjalan sendiri. Karenanya, Ombudsman menggandeng elemen negara termasuk BPKP untuk menjalin kerja sama itu.
“Ini menjadi momentum bersejarah buat Ombudsman. Saya berharap Ombudsman se-Indonesia bisa menindaklanjuti kerja sama dengan BPKP ini, misalnya dengan pelatihan, pencegahan mall administrasi, percepatan pengaduan laporan Masyarakat. Sebab, masalah negara tidak bisa dikerjakan sendiri dan butuh kerja sama termasuk dengan BPKP,” tukasnya.
Sementara itu, Ateh menambahkan, BPKP menyambut baik adanya Nota Kesepahaman ini, dirinya yakin bahwa setiap pihak memiliki sumber daya yang dapat memberikan keuntungan bagi satu sama lain. BPKP dan Ombudsman dapat bekerja sama dalam pengawasan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas dan akuntabilitas layanan publik.