Sedangkan kerja sama BPKP dengan BRIN dapat memanfaatkan hasil kajian/penelitian yang dilakukan oleh peneliti BRIN untuk menganalisis suatu kebijakan pemerintah, dan BPKP dapat melakukan alih pengetahuan (transfer of knowledge) terkait pencegahan korupsi dan pengembangan sistem informasi pengawasan intern.
Dia berharap, semoga Nota Kesepahaman itu mampu memberikan dampak optimal dalam pelaksanaan pengawasan keuangan, pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Dalam mencapai tujuan pemerintah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta saling mendukung pencapaian target dan tujuan masing-masing pihak melalui kegiatan kolaboratif dalam ruang lingkup telah disepakati.
“Semoga Nota Kesepahaman itu tak hanya sekadar formalitas belaka, namun dapat diimplementasikan penuh tanggung jawab dan memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Ateh. (Joesvicar Iqbal)