Adapun bagi kepala daerah yang berstatus definitif alias terpilih melalui proses Pilkada, Tito mengatakan pihaknya bisa memberikan sanksi tertulis. Selain itu, jika memang terbukti, Kemendagri bisa saja menyampaikan temuan dari hasil proses klarifikasi tersebut kepada publik.
Menurut Tito, hal ini pun akan berdampak terhadap citra kepala daerah definitif di mata publik. Khususnya bagi mereka yang hendak berkontestasi pada Pilkada 2024.
“Kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau Pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” imbuhnya.
Sebelumya, Tito mengaku memperoleh informasi bahwa ada kepala daerah yang ternyata bermain judi online. Menurutnya, kepala daerah bisa disanksi jika ketahuan memainkan aktivitas haram itu.
“Tadi ada informasi yang baru saya dengar dari teman-teman media, bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah,” kata Tito di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).