Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan 12 Tersangka Korupsi Timah Rampung, Kapuspenkum: Beban Pembuktian Beralih kepada Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidikan 12 Tersangka Korupsi Timah Rampung, Kapuspenkum: Beban Pembuktian Beralih kepada Jaksa
HeadlineHukum

Penyidikan 12 Tersangka Korupsi Timah Rampung, Kapuspenkum: Beban Pembuktian Beralih kepada Jaksa

Bambang
Bambang Published 18 Jun 2024, 19:45
Share
1 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 12 berkas tersangka korupsi tata niaga komoditas timah telah dinyatakan lengkap dan diserahkan oleh penyidik Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Atas pelimpahan belasan berkas tersangka tersebut, maka beban pembuktian kasus kini telah beralih dari penyidik kepada JPU.

“Oleh karena itu jaksa harus bekerja secara baik, khususnya dalam penyusunan surat dakwaan dan mempersiapkan berkas perkara. Karena beban pembuktian ada pada jaksa penuntut umum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dikutip Selasa (18/6/2024).

Patut diketahui, Kejagung telah menunjuk sekitar 30 jaksa penuntut umum yang menangani kasus pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022. Puluhan penuntut umum itu merupakan jaksa gabungan dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Harli memastikan puluhan jaksa tersebut telah mendapatkan pengamanan khusus secara internal terkait penanganan kasus tersebut.

Baca Juga

Gedung Bundar atau Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Masih Dalami Barang Bukti, Kejagung Belum Tentukan Nasib Eks Menteri LHK
Kejagung Rotasi 43 Jabatan Kajari, Buntut OTT KPK?
Selundupkan Bahan Mineral di Bandara Khusus, WNA China Dicokok Satgas Terpadu

“Mereka harus menyusun surat dakwaan bersama, diskusi bersama mempersiapkan proses penuntutannya, maka terhadap mereka diberikan pengamanan yang kami lakukan secara internal,” imbuh Harli.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Beban Pembuktian Beralih kepada Jaksa, Kapuspenkum, Penyidikan 12 Tersangka Korupsi Timah Rampung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: NOC Indonesia/Naif Al’as Jelang Tampil di Olimpiade Paris 2024, Bernard van Aert Gembira Dikunjungi CdM Anin
Next Article Wisnu ditemukan di sebuah ruangan dalam keadaan hitam dan membengkak. Foto: IG, @info.negri (tangkap layar) Ramai Sosok Wisnu Pemeran Video Dewasa Sesama Jenis Tewas Ditemukan Gantung Diri

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?