“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” sambungnya.
“Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” tambah Saiful Mujab.
Barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:
- Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
- Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);
- Cairan, aerosol, dan gel;
- Senjata, senjata api, senjata tajam;
- Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;
- Barang yang mudah meledak atau terbakar;
- Benda yang dapat melukai;
- Produk hewan (dairy);
- Makanan berbau tajam;
- Tanaman hidup dan produk tanaman.
Alur pemeriksaan koper jamaah haji:
- Tiba di gudang pemeriksaan, koper jemaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray;
- Proses X-Ray untuk mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan;
- Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang, dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang:
- Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya koper kembali dirapihkan. (ahmad)