IPOL.ID-Polisi bakal menindak tegas juru parkir liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Untuk kewilayahan Tanjung Priok kami beri imbauan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak berulang,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan di Jakarta, Sabtu (1/6).
Nazirwan mengatakan kejadian serupa pernah terjadi tiga pekan lalu dan pelaku sudah ditindak oleh petugas kepolisian.
“Jika aksi ini kembali terulang akan kami lakukan penindakan aksi pungutan liar ini,” ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Operasional Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Ikhwan Purnama mengatakan setiap ada konser atau lainnya sebagian warga mencari untung dengan memberikan tarif parkir yang tinggi.
Warga sekitar biasanya memberikan tarif parkir sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000 per motor. Ia mengatakan juru parkir liar itu biasanya tak akan menunggu parkiran sampai selesai.
“Jadi, sangat rawan apabila para pengunjung JIS menaruh motornya di tempat parkir liar, meski sudah membayar mahal,” kata Ikhwan.
Ikhwan mengatakan pihaknya sudah menyediakan dan menyosialisasikan agar penonton pertandingan Persija lawan PSIS Semarang bisa memarkir kendaraan di kantong parkir yang sudah disediakan.
“Kami tadi sudah sosialisasikan dari kemarin dan arahkan agar memarkir kendaraan di kantong parkir yang sudah disediakan di Kemayoran, Ancol dan Bisma sekitar Mitra Praja,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video tentang pria yang mengeluhkan biaya parkir liar di sekitar JIS, Jakarta Utara, mencapai Rp25.000 saat acara pertandingan sepak Bola Persija lawan PSIS Semarang, Kamis (30/5).
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Aji Kusambarto mengatakan tempat parkir di video tersebut merupakan ilegal. Hal itu terlihat dari tiket yang tidak resmi.
“Mungkin karena ada event di JIS ya. Saya sudah menurunkan anggota untuk cek di lapangan nanti kita akan lakukan penertiban juga koordinasi dengan Dinas Perhubungan dengan Sudin,” kata Aji saat dihubungi, Jumat (31/5).
Aji mengatakan di area dalam JIS sudah tersedia kantong parkir bagi kendaraan pribadi. Ia akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara untuk memindahkan kendaraan-kendaraan yang berada di tempat parkir tidak resmi tersebut.
“Iya akan kita telusuri. Nanti dikoordinasikan ke Dinas untuk dipindahkan,” ujarnya. (bam)