Tak hanya itu, Trunoyudo menyebut pemberantasan judol dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari tingkat bawah hingga bandar judi.
Di Satgas Pemberantasan Judol sendiri, kata Trunoyudo, Kapolri telah ditunjuk sebagai ketua penindakan. Sehingga optimalisasi pemberantasan judol di masyarakat dan internal Polri akan sama diberlakukannya.
Satgas itu dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Kemudian, Ketua Harian Pencegahan yang diisi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.
“Di dalamnya juga termasuk Bapak Itwasum dan Bapak Kadiv Propam Polri,” ucap Trunoyudo. (ahmad)

