Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prahara Rumah Tangga Istri Bakar Suami di Mojokerto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prahara Rumah Tangga Istri Bakar Suami di Mojokerto
HeadlineKriminal

Prahara Rumah Tangga Istri Bakar Suami di Mojokerto

Bambang
Bambang Published 09 Jun 2024, 12:24
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID-Prahara rumah tangga menimpa keluarga Seorang anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) yang diduga membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27) di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW, tentang gaji.

“Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel dalam keterangannya, Minggu (9/6).

Kemudian suami dan istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka di aspol, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Baca Juga

Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal akibat dibakar istrinya. Foto: Polres Jombang
Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Jadi Tersangka
Anggota Polres Jombang yang Dibakar Istri Meninggal Dunia
Prahara Rumah Tangga, Suami tega Mutilasi Istri hingga beberapa bagian, lalu Menyerahkan diri ke Polisi

Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Di mojokerto, Istri Bakar Suami, Prahara rumah tangga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 06 09 at 10.56.55 Festival Sulsel Menari Resmi Dibuka Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, Libatkan 24 Ribu Penari
Next Article NOC Indonesia Pantau Kesiapan Atlet Senam Jelang Olimpiade Paris 2024, CdM Anindya Bakrie: Kita Bangga Sekali Punya Rifda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Jakarta Raya
Dampak Jalan Amblas, Pemprov Petakan Titik Rawan di Jakarta
03 Jun 2026, 17:13
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Headline
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 12:33
Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?