Sebagai informasi, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS hingga kini terus berupaya memutus rantai peredaran barang Narkotika di wilayah perbatasan RI-PNG.
Upaya itu sesuai dengan perintah Komando Atas, agar memperketat pelaksanaan pengamanan dan pemeriksaan pada jalur perlintasan ilegal maupun legal di setiap jajaran.
Oleh karena itu patroli pun dilaksanakan secara rutin di jalur perlintasan ilegal dengan waktu yang tentunya bervariasi. (Yudha Krastawan)