IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Core Energy Resource, H Mohd Said Amin alias Said Amin.
Said akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
“Pemeriksaan (saksi) dilakukan di gedung KPK Merah Putih” ujar Tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Belum disebutkan keterangan apa saja yang akan digali oleh penyidik terhadap Said. Namun, Said akan diperiksa terkait dugaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Dijadwalkan pemeriksaan saksi TPK gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya yaitu penerimaan uang per metrik ton produksi batu bara dari perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah seorang pengusaha bernama Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.