Perhatian media massa dan publik terhadap kasus ini juga mencuat, dengan beberapa laporan yang salah terkait dugaan penyalahgunaan dana UKW telah dilaporkan kepada pihak berwajib dan Dewan Pers.
“Kami telah mengambil langkah hukum untuk menanggapi pemberitaan yang tidak benar ini demi menjaga integritas PWI dan anggotanya,” tegas HMU Kurniadi.
Sebagai penutup, HMU Kurniadi menegaskan komitmen PWI untuk mematuhi Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, serta kode etik dan perilaku wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. “Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan demi kebaikan PWI dan seluruh anggotanya,” pungkasnya. (wilsonlumi)