IPOL.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Harahap Purnomo tersinggung dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai hiburan.
“Saya heran, mengapa pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Menurut dia, OTT bukan hiburan melainkan langkah serius untuk menangkap para koruptor.
Terbukti, dari OTT KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap. Ditambah dengan adanya OTT dimana barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal.
“Masalah OTT bukan satu satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja,” tukasnya.
Sebagai pimpinan KPK, Yudi menilai, sepatutnya Alex menghargai kerja keras pegawainya termasuk penyelidik dan penyidik baik mantan dan sampai saat ini masih bekerja di KPK. Apalagi, OTT dilaksanakan dengan penuh resiko yang bisa membahayakan bagi diri sendiri.
Selain itu, lanjutnya, OTT sudah jelas merupakan proses penegakan hukum dengan proses yang jelas dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor adanya dugaan tindak pidana korupsi, kemudian diverifikasi dan benar yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga kemudian proses tertangkap tangan.
“Di mana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari Pimpinan KPK,” pungkas Yudi. (Yudha Krastawan)