IPOL.ID – Ramai di media sosial TikTok memperlihatkan seorang pengemudi mobil yang harus membayar denda sebesar Rp789.000 di dalam Tol Cisumdawu.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @vanmaysetorie yang memperlihatkan layar dengan nominal yang harus dibayar saat melewati jalan tol tersebut. Tertera angka Rp789.000 yang menjadi nominal harus dibayarkannya.
Kejadian tersebut bermula saat pengemudi mundur dari pintu keluar tol untuk mengisi saldo uang elektroniknya lantaran tidak cukup.
“Barusankan ngetap di Cisumdawu Utama, tapi kartu saya tidak cukup saldonya. Saya mundur dulu untuk isi dulu saldo di mobile banking saya,” jelas salah satu pria dalam video tersebut, dikutip Selasa (25/6/2024).
Namun setelah mengisi saldo uang elektronik tersebut pengemudi langsung jalan ke pintu keluar di sebelahnya, bukan pintu pertama yang awalnya dia menempelkan uang elektroniknya yang tidak cukup tersebut.
“Setelah mengisi saya pindah ke pintu tol yang lain, ditap masih tetap saldo tidak cukup. Keluarlah tagihan Rp789.000,” tegasnya.