Kaget melihat nominal denda yang harus dirinya bayar perekam mengatakan nominal tersebut seperti sedang membayar KPR rumah.
“Udah ada yang pernah ngalamin. Hidup lagi cape-capenya, bayar tol udah kaya bayar cicilan rumah KPR,” tulis keterangan dalam unggahan video tersebut.
Tol Cisumdawu yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT). Menanggapi kasus tersebut Direktur SDM dan Umum PT CKJT Agustinus Sudrajat menjelaskan hal itu bisa terjadi lantaran pengendara tap dua kali di gate yang sama.
“Oh iya itu kena denda. Dia sudah tap dua kali, sudah terbaca oleh sistem,” jelas Agustinus, dikutip pada Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut Agustinus mengatakan, saat ini permasalahan tersebut sudah terselesaikan. Akhirnya, sang pengemudi hanya perlu membayar satu kali sesuai dengan jarak tempuh perjalanannya.
Agustinus mengimbau agar masyarakat jangan pindah gate apabila habis saldo namun sudah terlanjur tap di salah satu pintu tol.
“Jadi kalau sudah nge-tap kartu, kalau saldo kurang, jangan pindah gerbang. Tetap disitu saja, sampai top saldo yang diisi berhasil,” katanya.(Vinolla)
