Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini kata Calvin Verdonk usai Proses Naturalisasinya di Setujui DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Begini kata Calvin Verdonk usai Proses Naturalisasinya di Setujui DPR
HeadlineOlahraga

Begini kata Calvin Verdonk usai Proses Naturalisasinya di Setujui DPR

Bambang
Bambang Published 03 Jun 2024, 22:20
Share
2 Min Read
Calvin Verdonk di sesi latihan Timnas Indonesia. Ist
Calvin Verdonk di sesi latihan Timnas Indonesia. Ist
SHARE

IPOL.ID-Kabar gembira datang dari Komisi X DPR RI yang menyetujui rekomendasi naturalisasi dua pemain naturalisasi calon Timnas Indonesia: Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang memimpin rapat kerja bersama Kemenpora dan PSSI terkait permohonan naturalisasi Verdonk dan Raven di Gedung DPR, Senin (3/6).

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Hetifah.

Usai Hetifah membacakan kesimpulan raker, seluruh anggota Komisi X yang hadir kemudian menyetujui keputusan tersebut.

Baca Juga

Calvin Verdonk
Cetak Sejarah, Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tembus Liga Champions
Zijlstra Cedera, John Herdman Panggil Jens Raven ke Timnas Senior
Voting Nominasi Calon peraih PSSI Award kategori Pemain Terbaik:  Ada  Rizky Ridho, Calvin Verdonk, Jay Idzes, Yakob Sayuri, dan Kevin Diks

Komisi X DPR RI sepakat mengabulkan permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven karena kedua pemain tersebut memiliki darah keturunan Indonesia dan diyakini bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia.

Menanggapi keputusan tersebut, Calvin Verdonk yang hadir mengaku gembira proses naturalisasinya berjalan lancar. Ia berterima kasih kepada pemangku kebijakan yang menyetujui permohonan naturalisasi niatnya menjadi warga negara Indonesia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Calvin Verdonk, Jens Raven, Komisi X DPR RI, Naturalisasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kakanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya (tengah). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan di Jakarta Bakal Memilih di Pilgub DKI Jakarta
Next Article Pengemudi mobil acungkan senjata tajam pengendara di jalan Surabaya. Foto: IG, @febyaudira (tangkap layar) Nekat! Pengendara Mobil Keluarkan Celurit dan Ancam Pengendara Lain

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Headline
Terungkap, Percobaan Penculikan Lansia di PIK Dipicu Asmara Tak Direstui
15 Jun 2026, 21:15
Politik
Program Pilah Sampah DKI, Legislator PDIP Sebut Warga Masih Terkendala Sarana Prasarana
15 Jun 2026, 22:59
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?