IPOL.ID – Istri oknum anggota Polsek Cakung, Jakarta Timur, berinisial IK masih menunggu tindak lanjut laporan kasus dugaan perselingkuhan suaminya di Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Sudah hampir berjalan dua bulan berlalu sejak IK melaporkan suaminya yang berpangkat Aipda ke Propam Polres Metro Jakarta Timur, namun hingga kini belum ada hasil atas laporan dibuatnya.
Suaminya yang dilaporkan ke Propam masih bertugas di Polsek Cakung seperti biasa, sedangkan IK sebagai istri sah tidak mendapatkan nafkah dan harus merawat anaknya seorang diri.
“Saya inginnya cepat ditindaklanjuti, soalnya ini kan sudah berlarut-larut. Lagipula kan buktinya (perselingkuhan) juga sudah ada,” tutur IK sedih saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Rabu (24/7/2024).
IK melaporkan kasus ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur karena sudah dua kali memergoki dan menggerebek suaminya diduga berselingkuh dengan seorang perempuan lain.
Pertama dua tahun lalu ketika dia seorang diri menggerebek suaminya, dan kedua pada 2024 saat IK bersama personel Propam menggerebek suaminya pada sebuah unit kontrakan di Cakung.
IK berharap suaminya dapat diproses lewat sidang etik sebagaimana Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Saya mau ditindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dong. Terus kalau bisa ya dikeluarkan dari pekerjaannya, soalnya memang kan polisi enggak boleh ya (selingkuh),” tegas IK.
IK menambahkan, saat melaporkan kasus dia sempat diminta menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Propam Polres Metro Jakarta Timur, namun hingga kini tidak kunjung mendapat kabar.
Setelah membuat laporan IK sudah tidak tinggal bersama dengan suaminya, tapi mereka belum secara resmi bercerai karena masih menunggu proses sidang etik atas kasus.
“Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang. Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri,” beber IK.
Dikonfirmasi kasus, Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra membenarkan bila terdapat seorang anggotanya yang dilaporkan ke Propam karena kasus dugaan perselingkuhan itu.
Karena belum ada keputusan sidang etik atas kasusnya, anggotanya tersebut hingga kini masih bertugas di Polsek Cakung.
“Betul yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Cakung. Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik),” tutup Panji. (Joesvicar Iqbal)