Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Bulan Menanti, Istri Polisi di Jaktim Belum Dapat Hasil Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya di Propam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 2 Bulan Menanti, Istri Polisi di Jaktim Belum Dapat Hasil Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya di Propam
Hukum

2 Bulan Menanti, Istri Polisi di Jaktim Belum Dapat Hasil Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya di Propam

Farih
Farih Published 24 Jul 2024, 23:25
Share
3 Min Read
Kapolsek Cakung, Jakarta Timur, Kompol Panji Ali Chandra dan jajaran Polsek. Foto: Dok/ipol.id
Kapolsek Cakung, Jakarta Timur, Kompol Panji Ali Chandra dan jajaran Polsek. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Istri oknum anggota Polsek Cakung, Jakarta Timur, berinisial IK masih menunggu tindak lanjut laporan kasus dugaan perselingkuhan suaminya di Propam Polres Metro Jakarta Timur.

Sudah hampir berjalan dua bulan berlalu sejak IK melaporkan suaminya yang berpangkat Aipda ke Propam Polres Metro Jakarta Timur, namun hingga kini belum ada hasil atas laporan dibuatnya.

Suaminya yang dilaporkan ke Propam masih bertugas di Polsek Cakung seperti biasa, sedangkan IK sebagai istri sah tidak mendapatkan nafkah dan harus merawat anaknya seorang diri.

“Saya inginnya cepat ditindaklanjuti, soalnya ini kan sudah berlarut-larut. Lagipula kan buktinya (perselingkuhan) juga sudah ada,” tutur IK sedih saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Rabu (24/7/2024).

IK melaporkan kasus ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur karena sudah dua kali memergoki dan menggerebek suaminya diduga berselingkuh dengan seorang perempuan lain.

Pertama dua tahun lalu ketika dia seorang diri menggerebek suaminya, dan kedua pada 2024 saat IK bersama personel Propam menggerebek suaminya pada sebuah unit kontrakan di Cakung.

IK berharap suaminya dapat diproses lewat sidang etik sebagaimana Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Saya mau ditindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dong. Terus kalau bisa ya dikeluarkan dari pekerjaannya, soalnya memang kan polisi enggak boleh ya (selingkuh),” tegas IK.

IK menambahkan, saat melaporkan kasus dia sempat diminta menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Propam Polres Metro Jakarta Timur, namun hingga kini tidak kunjung mendapat kabar.

Setelah membuat laporan IK sudah tidak tinggal bersama dengan suaminya, tapi mereka belum secara resmi bercerai karena masih menunggu proses sidang etik atas kasus.

“Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang. Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri,” beber IK.

Dikonfirmasi kasus, Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra membenarkan bila terdapat seorang anggotanya yang dilaporkan ke Propam karena kasus dugaan perselingkuhan itu.

Karena belum ada keputusan sidang etik atas kasusnya, anggotanya tersebut hingga kini masih bertugas di Polsek Cakung.

“Betul yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Cakung. Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik),” tutup Panji. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: perselingkuhan, polisi di jaktim, polisi selingkuh, propam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Bambu 01, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang rusak parah, pasca kebakaran pada Rabu (24/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Sekolah Terbakar, Ratusan Siswa SDN Pondok Bambu 01 Mengungsi Belajar di SDN 07
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Benarkan Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, Terkait Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?