Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Komisi II DPR Soroti Maraknya WNA Pinjam Nama untuk Miliki Lahan di Bali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggota Komisi II DPR Soroti Maraknya WNA Pinjam Nama untuk Miliki Lahan di Bali
Headline

Anggota Komisi II DPR Soroti Maraknya WNA Pinjam Nama untuk Miliki Lahan di Bali

Farih
Farih Published 21 Jul 2024, 17:12
Share
3 Min Read
Anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan
Anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan menyoroti praktik nominee, yaitu perjanjian pinjam nama oleh Warga Negara Asing (WNA) untuk memiliki lahan yang banyak dilakukan khususnya di Provinsi Bali.

Menurutnya praktik tersebut bisa menjadi ‘bom waktu’ yang suatu saat dapat meledak jika tidak tertangani dengan baik.

“Anggaplah, misalkan, begini WNA punya partner WNI dan ia (WNA) ingin memiliki lahan di sini (Bali) kemudian partnernya (WNI) itu didaftarkan. Tiba-tiba suatu saat mereka tidak cocok lagi, kemudian pecah kongsi istilahnya. Ya tentu dia akan ribut dan lambat laun hal tersebut akan menjadi persoalan jika tidak tertangani dengan baik,” katanya dikutip Minggu (21/7).

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mengungkapkan, menurut laporan yang diperoleh dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar terdapat 3000 sertifikat tanah “melayang”.

Sertifikat tanah “melayang” adalah surat sah kepemilikan tanah namun lokasi tanahnya tidak diketahui berada di mana.

Tiga ribu sertifikat tanah tersebut belum didaftarkan ke BPN dan 50 di antaranya merupakan nominee.

“Terdapat 50 yang teridentifikasi dan tidak mendaftarkan ke BPN, jangan-jangan diantara sertifikat melayang itu masih ada nominee-nominee yang lain yang kita tidak ketahui,” sebutnya.

Di samping masih terdapatnya praktik nominee, Ongku turut mengapresasi capaian dan kinerja yang dilakukan oleh Kantah provinsi Bali dan berharap persoalan terkait nominee dapat segera ditangani dan terselesaikan secara baik.

“Terlepas dari itu semua, capaian yang dilakukan oleh Kantah Kota provinsi Bali dan khususnya Kantah Denpasar sudah sangat memadai. Kita akan dukung terus supaya masalah pertanahan ini di Indonesia ini semakin bahari kedepannya,” ujarnya.

Sebagai informasi perjanjian pinjam nama (nominee) lahir dari dipinjamnya nama WNI dalam perikatan jual beli melalui akta jual beli.

Hal itu selanjutnya melahirkan perjanjian-perjanjian tambahan yang berkaitan dengan perjanjian pinjam nama tersebut.

Akta tersebut ialah akta otentik yang dibuat dengan menggunakan nama WNI yang dipinjam namanya. Hal itu dilakukan agar proses rekayasa atau pemalsuan perjanjian ini tidak tercium oleh pemerintah atau aparat penegak hukum.

Seluruh instrumen perjanjian yang dilakukan WNA ini memiliki tujuan yang sama, yakni memindahkan hak milik atas tanah dengan cara halus yang seakan-akan tidak melanggar ketentuan hukum. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, komiisi ii dpr, lahan di bali, nominee, pinjam nama, WNA, wna di bali
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Monumen Nasional (Monas). Foto: dok. ipol.id Menuju Kota Global, Dinsos Jakarta Diminta Buat Terobosan Peningkatan Kualitas SDM
Next Article Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri Akui Indonesia Kesulitan Bongkar Pertahanan Kamboja

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas voli putri Indonesia tampil lebih kompetitif saat menantang Vietnam dalam lanjutan AVC Cup Women 2026 di Candon City, Filipina, Senin (8/6/2026). Meski harus menyerah 2-3 (25-18, 22-25, 18-25, 25-19, 13-15), Indonesia mampu memaksa lawan bekerja keras hingga pertandingan berlangsung lima set. Sejak awal laga, skuad besutan. Fot/PBVSI
HeadlineOlahraga

AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam

HeadlineOlahraga
Hebat, Atlet Panjat Tebing Putra Tri Ramadani Raih Medali Emas Nomor Lead di World Climbing Series Seri Praha 2026
08 Jun 2026, 23:26
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
Jabodetabek
Walkot Sachrudin: Kami Jamin Kualitas Pendidikan Sekolah Negeri Dan Swasta Sama Bagusnya
09 Jun 2026, 10:32
HeadlineOlahraga
Erick Thohir: Jangan Anggap Remeh Mozambik
09 Jun 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?