IPOL.ID – Aksi balap liar dilakukan puluhan remaja kembali terjadi di Jalan Taman Mini I, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu (20/7/2024) dini hari.
Mereka menggunakan berbagai sepeda motor yang sudah dimodifikasi, para pelaku memacu kendaraan mereka di ruas Jalan Taman Mini I dari arah Cipayung menuju Kramat Jati.
Aksi para remaja nakal itu dilakukan di saat selama 15-28 Juli 2024 Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya, tapi para pelaku justru leluasa melakukan balap liar karena tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.
“Sudah sering balap liar di sini. Kalau enggak ada petugas ya mereka seenaknya saja berbuat, enggak ada takutnya,” ujar warga sekitar, Sutomo di Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024).
Padahal bila mengacu target Operasi Patuh Jaya 2024, berkendara melebihi batas kecepatan termasuk satu dari 14 poin yang disasar jajaran Korlantas Polri saat melakukan penindakan.
Namun karena ketiadaan petugas yang berjaga di lokasi, para pelaku balap liar di Jalan Taman Mini I leluasa asyik memacu kendaraan mereka dengan kencang tanpa memperdulikan pengendara lainnya.
Para pelaku pun tampak santai memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang ruas Jalan Taman Mini I untuk menyaksikan balap liar, bahkan menutup sementara akses jalan.
“Mereka seenaknya menutup jalan. Jadi motor sengaja ditaruh di tengah jalan untuk mengadang kendaraan lain. Setelah temannya mulai balapan baru warga dikasih lewat,” beber Sutomo.
Menurut warga meski pada ruas Jalan Taman Mini I sudah dibangun speed trap atau marka kejut, tapi tanpa adanya penjagaan dari petugas aksi balap liar terus terulang.
Sehingga warga berharap petugas dapat meningkatkan pengawasan, dan melakukan proses hukum terhadap para pelaku balap liar sepeda motor agar memberikan efek jera.
Karena aksi balap liar di Jalan Taman Mini I sudah kerap terjadi sejak lama dan pernah memakan korban jiwa, tapi para pelaku seakan tidak jera untuk tetap berulah kembali.
“Karena merugikan masyarakat ya. Nanti kalau ada kecelakaan menabrak pengendara lain bagaimana? Harapannya sih pelaku bisa diproses hukum lah, biar jera,” tukas Sutomo.
Sementara, awak media di Jaktim sudah berupaya mengonfirmasi penanganan balap liar kepada Kepala Satlantas Jakarta Timur, Kompol Arry S, namun hingga berita ditulis Arry urung merespon. (Joesvicar Iqbal)