Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BAPANAS: Orang Indonesia Buang Hampir 50 Juta Ton Makanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BAPANAS: Orang Indonesia Buang Hampir 50 Juta Ton Makanan
EkonomiNasional

BAPANAS: Orang Indonesia Buang Hampir 50 Juta Ton Makanan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 06 Jul 2024, 09:54
Share
5 Min Read
Ilustrasi sampah makanan
Orang Indonesia buang hampir 50 juta ton makanan. Foto: Ilustrasi sampah makanan (Istimewa)
SHARE

Di sisi lain, meskipun pengumpulan data telah meningkat, dengan jumlah titik data di tingkat rumah tangga hampir dua kali lipat sejak laporan limbah makanan PBB 2021, lembaga ini mengkritik negara-negara yang melakukan pemantauan yang tidak merata.

Hanya 21 negara yang memasukkan kehilangan dan limbah pangan ke dalam rencana iklim nasional mereka. Padahal, terdapat fakta bahwa hal tersebut menghasilkan 8% hingga 10% emisi global yang menyebabkan pemanasan global – hampir lima kali lebih banyak dibandingkan emisi dari sektor penerbangan. (wilsonlumi)

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Pangan Nasioanal, kelaparan, Pangan dan Gizi, Sampah Makanan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengacara terdakwa Setyawan Priyambodo, Dedi Saputra (kiri) dan Anwar Sadat Lubis dari Kantor Hukum Citra Hukum dan Keadilan. Foto: Dok pribadi/Citra Hukum dan Keadilan Lewat Pengacaranya, Terdakwa Setyawan Priyambodo alias Bimo Bantah Catut Nama Presiden Jokowi 
Next Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Ist 45 Kilogram Sabu yang Diamankan di RS Fatmawati Diduga dari Jaringan Sindikat di Malaysia

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?