Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPH Migas Gandeng Pemerintah NTB dan Papua Barat Daya untuk BBM Subsidi Tepat Sasaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPH Migas Gandeng Pemerintah NTB dan Papua Barat Daya untuk BBM Subsidi Tepat Sasaran
Ekonomi

BPH Migas Gandeng Pemerintah NTB dan Papua Barat Daya untuk BBM Subsidi Tepat Sasaran

Bambang
Bambang Published 10 Jul 2024, 20:03
Share
4 Min Read
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemprov Papua Barat Daya. Foto: dokumen Humas bpmigas
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemprov Papua Barat Daya. Foto: dokumen Humas bpmigas
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan BPH Migas dengan Pemprov Papua Barat Daya.

PKS ini untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume pada Konsumen Pengguna.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, perjanjian kerja sama ditandatangani dengan dua pemerintah daerah sekaligus. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, BPH Migas melakukan pengawasan BBM subsidi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Perjanjian tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, makanya kita memerlukan bantuan dari pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya, dikutip pada Selasa (9/7/2024)

Baca Juga

bph migas
BPH Migas Tetapkan Kuota BBM 2026, Solar dan Pertalite Dipangkas
KPK Periksa Eks Ketua BPH Migas Terkait Kasus Korupsi di PGN
BPH Migas Susuri Jalur Selatan Pulau Jawa, Jelang Idul Fitri 1446 H

Lebih lanjut Erika menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting, karena lebih mengetahui konsumen yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuannya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas, Gandeng Pemerintah NTB dan Papua Barat Daya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengapresiasi hasil audit yang menurutnya tak lepas dari komitmen dan konsistensi dalam mengawal proses audit dengan baik. Intip Prestasi BPJS Ketenagakerjaan dari Kinerja 2023
Next Article PBVSI Putaran Final Four Seri Kedua, Menjadi Ajang ‘Hidup Mati’

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?