IPOL.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi XStar dalam penerbitan Surat Rekomendasi.
Aplikasi XStar ini merupakan salah satu alat kontrol penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara agar nantinya akan tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan, aplikasi ini juga mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerbitkan Surat Rekomendasi yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi negara.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan, aplikasi ini nantinya menjadi salah satu cara, untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,” kata Halim, dikutip pada Rabu (31/7/2024).
Nantinya, melalui aplikasi XStar diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta tidak ada penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi dapat diminimalisir. Sistem ini terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Penugasan.