Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Laporkan Kades Terkait Pelanggaran Pilkada ke Mendagri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bawaslu Laporkan Kades Terkait Pelanggaran Pilkada ke Mendagri
News

Bawaslu Laporkan Kades Terkait Pelanggaran Pilkada ke Mendagri

Bambang
Bambang Published 31 Jul 2024, 22:38
Share
2 Min Read
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja disalah satu acara.(Foto dok Bawaslu)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja disalah satu acara.(Foto dok Bawaslu)
SHARE

IPOL.ID- Wasit pilkada serentak 2024, mulai menemukan ada pelanggaran yang dilakukan sejumlah kades.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun menyatakan untuk sementara melaporkan pelanggaran terkait Pilkada Serentak 2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami menindak pada saat sudah ada calon kepala daerah, sekarang ke Kemendagri, kami akan memberikan rekomendasi kepada Mendagri,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Rabu (31/7/2024).

Menurut dia, saat ini belum ada sanksi yang dapat diberikan. Meski, kata dia pihak baru-baru menemukan video salah satu kepala desa melakukan orasi dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah tertentu.
“Belum ada pasangan calon, tetapi satu orang ini yang kemungkinan akan maju, nah itu jadi permasalahan, apalagi kalau deklarasi di kantor kepala desa atau kantor camat tidak boleh,” paparnya.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

Lebih lanjut, Bagia mengingatkan, kepala desa agar sadar pada kedudukannya dan agar tidak menggunakan kewenangannya untuk mendukung calon kepala daerah tertentu.”Harus netral, tidak boleh memihak,” tandasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, ke Mendagri, Laporkan Kades, Terkait Pelanggaran Pilkada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto dan jajaran memberikan keterangan terkait kondisi balita dan anak korban penganiayaan orangtua asuh di Jakarta Utara, pada Rabu (31/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Terkuak Kakak Beradik di Jakut Sudah Sejak Lama Dianiaya Orangtua Asuh
Next Article BPH Migas mengaplikasikan penerbitan Surat Rekomendasi dari Aplikasi XStar. Foto: dok/BPH Migas BPH Migas Terbitkan Surat Rekomendasi Sebagai Alat Kontrol Pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?