Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPH Migas Terbitkan Surat Rekomendasi Sebagai Alat Kontrol Pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > BPH Migas Terbitkan Surat Rekomendasi Sebagai Alat Kontrol Pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi
News

BPH Migas Terbitkan Surat Rekomendasi Sebagai Alat Kontrol Pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi

Bambang
Bambang Published 31 Jul 2024, 22:42
Share
5 Min Read
BPH Migas mengaplikasikan penerbitan Surat Rekomendasi dari Aplikasi XStar. Foto: dok/BPH Migas
BPH Migas mengaplikasikan penerbitan Surat Rekomendasi dari Aplikasi XStar. Foto: dok/BPH Migas
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi XStar dalam penerbitan Surat Rekomendasi.

Aplikasi XStar ini merupakan salah satu alat kontrol penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara agar nantinya akan tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan, aplikasi ini juga mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerbitkan Surat Rekomendasi yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi negara.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan, aplikasi ini nantinya menjadi salah satu cara, untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,” kata Halim, dikutip pada Rabu (31/7/2024).

Baca Juga

bph migas
BPH Migas Tetapkan Kuota BBM 2026, Solar dan Pertalite Dipangkas
KPK Periksa Eks Ketua BPH Migas Terkait Kasus Korupsi di PGN
BPH Migas Susuri Jalur Selatan Pulau Jawa, Jelang Idul Fitri 1446 H

Nantinya, melalui aplikasi XStar diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta tidak ada penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi dapat diminimalisir. Sistem ini terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Penugasan.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPH Migas, l Pendistribusian BBM, Sebagai Alat Kontro, Subsidi dan Kompensasi, Terbitkan Surat Rekomendasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja disalah satu acara.(Foto dok Bawaslu) Bawaslu Laporkan Kades Terkait Pelanggaran Pilkada ke Mendagri
Next Article Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Terungkap Alasan Kejagung Hentikan Kasus Narkotika Asal Kejari Aceh Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?