IPOL.ID – Pemerintah China mengaku akan terus mencermati adanya kemungkinan kenaikan tarif masuk terhadap produk-produk asal negeri Tirai Bambu itu oleh Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, China pada Kamis (11/7/24) mengatakan, China akan mencermati kemungkinan penerapan ‘safeguard tariff’ yang akan dikenakan Indonesia terhadap produk-produk tertentu, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan perusahaan-perusahaan China.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China. Menurut Zulkifli, rencana penerapan tarif tersebut merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan rencana Indonesia menerapkan kebijakan pengenaan bea masuk hingga 200 persen terhadap produk tekstil tidak untuk menyerang negara tertentu, terutama China.