Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa 2 Petinggi PT Sinarmas Sekuritas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa 2 Petinggi PT Sinarmas Sekuritas
Hukum

Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa 2 Petinggi PT Sinarmas Sekuritas

Farih
Farih Published 03 Jul 2024, 23:11
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Rabu (3/7/2024). Foto: Tangkap layar YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Rabu (3/7/2024). Foto: Tangkap layar youtube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen Persero tahun anggaran 2019. Keduanya merupakan petinggi PT Sinarmas Sekuritas.

“Kedua saksi yakni, Associate Director PT Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan dan Direktur Keuangan dan Akuntansi Julius Sanjaya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Adapun keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan investasi yang dikelola PT Insight Investment Management (IIM).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” pungkas Tessa.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Keduanya ditetapkan tersangka lantaran diduga terlibat penempatan dan pengelolaan dana investasi sebesar Rp 1 triliun oleh PT Taspen. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Investasi Fiktif, kpk, sinarmas, Sinarmas Sekuritas, taspen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sharp Elektronik Indonesia merilis air purifier terbaru yaitu Sharp Purefit mini series di Hutan Kota di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). Purefit mini series ramah lingkungan melengkapi line-up Air Purifier Purefit sebelumnya. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id IDI Apresiasi Sharp Indonesia Komitmen Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Penting Menjaga Kualitas Udara
Next Article Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Foto: Koleksi Pribadi/Haidar Alwi Institute KPK Dinilai Cemburu Terhadap Prestasi Polri dan Kejaksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Juni 2026
08 Jun 2026, 06:33
Nusantara
Gempa M7,7 di Sangihe Picu Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Siaga
08 Jun 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?