“Tapi yang jelas lebih dari 20 orang, sisanya entah turut serta atau membantu dalam tindak pidana ini. Mereka (puluhan pelaku penganiayaan) hanya murni berteman (dengan H),” bebernya.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus kepada Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, tapi hingga berita ditulis Sutikno urung memberikan jawaban.
Sebelumnya, MRR disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu oleh seorang temannya berinisial H dan puluhan pelaku lain pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit.
Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem bagi hasil 60 dan 40 antara H dan MRR.
MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian. Beruntung MRR dalam terlepas dari aksi penyekapan dan penganiayaan itu. (Joesvicar Iqbal)