Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Bidik Anggota DPRD Terkait Kasus Pembelian Lahan Bank Kalbar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Bidik Anggota DPRD Terkait Kasus Pembelian Lahan Bank Kalbar
Hukum

Kejati Bidik Anggota DPRD Terkait Kasus Pembelian Lahan Bank Kalbar

Iqbal
Iqbal Published 08 Jul 2024, 22:58
Share
2 Min Read
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta. Foto: Dok Seksi Penkum Kejati Kalbar
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta. Foto: Dok Seksi Penkum Kejati Kalbar
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) membenarkan tengah menyelidiki dugaan mark up (penggelembungan harga) pembelian lahan atau sebidang tanah oleh Bank Kalbar.

Kasus ini diduga melibatkan salah satu orang anggota DPRD Provinsi Kalbar berisial P.

“Perkara tersebut benar saat ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalbar, perkara dimaksud masih dalam tahap penyelidikan, dan sedang ditangani penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, Senin (8/7/2024).

Dirinya pun membantah bahwa pihaknyatidak melakukan penyelidikan dan bungkam terkait kasus tersebut. Hingga saat ini, ia mengungkapkan Kejaksaan telah meminta keterangan beberapa orang terkait hal tersebut.

Baca Juga

Foto : Direktur Centre for Budget Anallysis (CBA) Uchok Sky Khadafi
Kejagung Didesak Ambilalih Penanganan Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin dari Kejati Kalbar, Ini Alasannya
Bank Kalbar Syariah melalui Muamalat Institute mengasah SDM Gadai Emas

Ia pun menerangkan, proses penyelidikan kasus tersebut masih berproses, dimana penyelidik akan mengumpulkan bahan keterangan yang dapat menemukan peristiwa pidana, serta menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dari dugaan tindak pidana kasus yang dilaporkan tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank kalbar, Kejati Kalbar, markup pembelian lahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line dipasang kepolisian. Foto: Freepik Duh, Sampai Sekarang Terduga Pelaku Penyiksaan di Duren Sawit Belum Polisi Periksa
Next Article Presiden RI Joko Widodo didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan beberapa pejabat meninjau bantuan kemanusiaan yang akan dikirimkan ke Papua Nugini dan Afghanistan di Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Senin (8/7/2024). Foto: Ist Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini dan Afghanistan

TERPOPULER

TERPOPULER
JONATAN KALAH SINGAPORE OPEN
Olahraga

Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya

Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
Jabodetabek
The Park Pejaten Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar dalam Rangka Idul Adha
28 May 2026, 11:15
Jakarta Raya
Mal Artha Gading bersama Artha Graha Peduli Salurkan Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
28 May 2026, 07:56
HeadlinePolitik
MK Putuskan Parpol Terancam Diskualifikasi Jika Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Tak Dipenuhi
28 May 2026, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?