Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Duh, Sampai Sekarang Terduga Pelaku Penyiksaan di Duren Sawit Belum Polisi Periksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Duh, Sampai Sekarang Terduga Pelaku Penyiksaan di Duren Sawit Belum Polisi Periksa
Kriminal

Duh, Sampai Sekarang Terduga Pelaku Penyiksaan di Duren Sawit Belum Polisi Periksa

Iqbal
Iqbal Published 08 Jul 2024, 22:40
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line dipasang kepolisian. Foto: Freepik
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line dipasang kepolisian. Foto: Freepik
SHARE

“Tapi yang jelas lebih dari 20 orang, sisanya entah turut serta atau membantu dalam tindak pidana ini. Mereka (puluhan pelaku penganiayaan) hanya murni berteman (dengan H),” bebernya.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus kepada Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, tapi hingga berita ditulis Sutikno urung memberikan jawaban.

Sebelumnya, MRR disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu oleh seorang temannya berinisial H dan puluhan pelaku lain pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit.

Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem bagi hasil 60 dan 40 antara H dan MRR.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line diberikan oleh kepolisian. Foto: Freepik
sPolsek Duren Sawit Selidiki Kasus Percobaan Pencurian Motor Pelaku Bersenpi di Kompleks IKIP
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap, Wagub Sumbar Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Polsek Duren Sawit Bekuk Pencuri Uang Kotak Amal Rp 8 Juta di Musala Nurul Bashor

MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian. Beruntung MRR dalam terlepas dari aksi penyekapan dan penganiayaan itu. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korban penculikan, Korban Penyekapan, Pelaku Penganiayaan, Pelaku Penyekapan, polsek duren sawit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menyampaikan, Indonesia telah meloloskan 29 atletnya ke Olimpiade 2024 Paris. Menpora menyebut jumlah ini merupakan terbanyak selama 20 tahun terakhir, ia berharap sejarah manis akan tercipta untuk harumkan nama bangsa. Foto: kemenpora 29 Atlet Indonesia di Olimpiade 2024 Paris Dituntut Ukir Sejarah
Next Article Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta. Foto: Dok Seksi Penkum Kejati Kalbar Kejati Bidik Anggota DPRD Terkait Kasus Pembelian Lahan Bank Kalbar

TERPOPULER

TERPOPULER
JONATAN KALAH SINGAPORE OPEN
Olahraga

Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya

Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
Jabodetabek
The Park Pejaten Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar dalam Rangka Idul Adha
28 May 2026, 11:15
Jakarta Raya
Mal Artha Gading bersama Artha Graha Peduli Salurkan Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
28 May 2026, 07:56
HeadlinePolitik
MK Putuskan Parpol Terancam Diskualifikasi Jika Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Tak Dipenuhi
28 May 2026, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?