Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ESDM: Puncak Emisi Karbon Jangan Sampai Bergeser di 2030
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > ESDM: Puncak Emisi Karbon Jangan Sampai Bergeser di 2030
EkonomiNasional

ESDM: Puncak Emisi Karbon Jangan Sampai Bergeser di 2030

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 06 Jul 2024, 09:31
Share
4 Min Read
gedung kementerian esdm
Gedung Kementerian ESDM. (foto: dok. ESDM)
SHARE

Pemerintah sendiri telah menyiapkan peta jalan untuk mencapai NZE pada 2060. Di antaranya penerapan efisiensi energi, elektrifikasi, moratorium Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan pensiun dini PLTU, pengembangan energi baru terbarukan (EBT), menciptakan sumber energi baru, serta pengembangan teknologi Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utility Storage (CCUS).

“Kita harapkan akselerasi renewable energy akan bisa terangkat after 2030, tapi sebelum itu pun harus sudah berusaha masuk,” ucapnya.

Proyek Tangkap Simpan Karbon

Sisi lain, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto mengatakan, Indonesia saat ini memiliki 15 proyek potensial CCS/CCUS dengan target operasi 2026-2030.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil Eks Menteri BUMN dan Dirut Pertamina Terkait Korupsi Jual Beli Gas di PGN
ESDM Pastikan Indonesia Bakal Punya PLTSa Pada Tahun 2027
Harga Minyak Mentah Per Juli 2025 Turun ke USD68,59 Per Barel

Dikatakannya, pemerintah terus berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu upaya yang tengah didorong dengan penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage dan Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS).

“Saat ini, Indonesia memiliki total sekitar 15 proyek potensial CCS/CCUS dengan target on stream tahun 2026-2030. Dua cekungan yang sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni,” katanya pada pertemuan Indonesia-Norway Bilateral Energy Consultation (INBEC) dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu (3/7/2024).

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ekonomi Hijau, Emisi Karbon 2023, esdm, Tangkap simpan karbon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article presiden jokowi Perubahan Iklim Salah Satu Ganjalan Indonesia Swasembada Pangan
Next Article Pengacara terdakwa Setyawan Priyambodo, Dedi Saputra (kiri) dan Anwar Sadat Lubis dari Kantor Hukum Citra Hukum dan Keadilan. Foto: Dok pribadi/Citra Hukum dan Keadilan Lewat Pengacaranya, Terdakwa Setyawan Priyambodo alias Bimo Bantah Catut Nama Presiden Jokowi 

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?