IPOL.ID – Wakil Ketua MPR RI dari kelompok DPD Fadel Muhammad mengatakan salah satu alasan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 perlu disempurnakan adalah kebutuhan melakukan penguatan terhadap lembaga legislatif.
“Salah satu alasan yang membuat UUD NRI 1945 perlu disempurnakan adalah kebutuhan melakukan penguatan terhadap lembaga MPR, DPR dan DPD RI,” kata Fadel dalam rilis resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikannya saat acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penataan MPR, DPR, DPD RI di Masa Depan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia lantas mencontohkan MPR yang sudah mengalami empat tahap perubahan, tugas dan kewenangannya menjadi berkurang secara signifikan dengan tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, tidak bisa mengeluarkan ketetapan yang mengikat ke luar, serta tidak memiliki kewenangan membuat garis besar haluan negara (GBHN).
“Perubahan itu menimbulkan efek yang besar. Hilangnya GBHN misalnya, membuat arah pembangunan nasional menjadi tidak jelas. Akibatnya proses pembangunan tak memiliki arah yang pasti, maju mundur tidak memiliki kejelasan,” ujarnya.