IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Utara menggerebek lapak narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7/2024) pagi. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 31 orang yang dicurigai sebagai pemakai narkoba. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya narkoba jenis sabu, mesin penghitung uang hingga drone.
“Kami yakinkan bahwa barang yang kita lakukan penyitaan ini terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba. Paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setiawan kepada wartawan di kantornya, Sabtu (13/7/2024).
Adapun drone hingga decoder CCTV yang disita diduga digunakan pelaku untuk memantau pergerakan polisi.
“Untuk melakukan kegiatannya ini, mereka kemudian mengamankan proses bisnisnya, dengan cara kalau ada penangkapan mereka terlebih dahulu menaikkan drone ini, drone ini termonitor ini dari layar monitor yang sudah kita sita,” terang Gidion.
Sedangkan barang bukti lainnya berupa petasan, airsoft gun hingga senjata tajam seperti samurai, celurit, golok hingga pedang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan penyerangan balik ke aparat jika terjadi penggerebekan.
“Lalu kalau kemudian kita melakukan penegakan hukum secara hard skill atau momentumnya terlambat, mereka kemudian melakukan penyerangan balik menggunakan petasan ataupun senjata tajam. Senjata tajamnya berbagai macam ini, saya nggak tahu apakah ini juga untuk tawuran di wilayah Tanjung Priok nanti kita periksa lebih lanjut,” ungkap Gidion.
“Bahkan kemudian menggunakan airsoft gun, meskipun menggunakan airsoft gun tapi dari bentuk, amunisi yang digunakan itu bisa melukai atau bahkan mematikan, atau setidak-tidaknya memberikan kesan perlawanan, atau mungkin melakukan kejahatan lain di lingkungan itu menggunakan sebuah benda yang menyerupai senjata api. Yang pasti itu menimbulkan korban,” tandas Gidion. (Yudha Krastawan)