Sedangkan barang bukti lainnya berupa petasan, airsoft gun hingga senjata tajam seperti samurai, celurit, golok hingga pedang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan penyerangan balik ke aparat jika terjadi penggerebekan.
“Lalu kalau kemudian kita melakukan penegakan hukum secara hard skill atau momentumnya terlambat, mereka kemudian melakukan penyerangan balik menggunakan petasan ataupun senjata tajam. Senjata tajamnya berbagai macam ini, saya nggak tahu apakah ini juga untuk tawuran di wilayah Tanjung Priok nanti kita periksa lebih lanjut,” ungkap Gidion.
“Bahkan kemudian menggunakan airsoft gun, meskipun menggunakan airsoft gun tapi dari bentuk, amunisi yang digunakan itu bisa melukai atau bahkan mematikan, atau setidak-tidaknya memberikan kesan perlawanan, atau mungkin melakukan kejahatan lain di lingkungan itu menggunakan sebuah benda yang menyerupai senjata api. Yang pasti itu menimbulkan korban,” tandas Gidion. (Yudha Krastawan)