Kemudian melalui kolaborasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi K3, termasuk penggunaan teknologi digital untuk monitoring dan evaluasi kondisi kerja; dan kampanye bersama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 di kalangan tenaga kerja dan pemberi kerja.
“Aspek K3 merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi tenaga kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” ucapnya.
Ia juga mengusulkan kolaborasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi untuk mendukung transformasi digital tenaga kerja sebagai dampak digitalisasi dan revolusi industri 4.0 terhadap pasar tenaga kerja. Hal tersebut penting agar dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan masa depan.
Terakhir, ia mengusulkan pengembangan dan implementasi Sistem Informasi Pasar Kerja atau Labour Market Information System (LMIS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pasar tenaga kerja.
Ia mengatakan, melalui kerja sama ini tersebut kedua negara dapat membangun sistem yang mampu menyediakan data pasar tenaga kerja yang akurat dan terkini; dan memfasilitasi pencocokan antara pencari kerja dan peluang kerja yang tersedia.
