IPOL.ID – Kasus tindak penganiayaan dilakukan teman kencan berinisial KAS, 20, Mahasiswa terhadap Mahasiswi NRS, 19, di dalam mobil Honda Jazz putih di Jalan Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Senin (22/7/2024) dini hari.
Korban NRS cepat melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sehingga polisi lekas melakukan pengejaran terhadap pelaku KAS.
“Atas kejadian dialami korban NRS merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Pelaku KAS berhasil kami tangkap di indekos unit apartemen di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Rabu (24/7/2024),” terang Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (25/7/2024).
Nurma menjelaskan, menurut pengakuan pelaku KAS yang kini statusnya tersangka nekat melakukan penganiayaan terhadap NRS, lantaran tersangka meminta kepada korban untuk melakukan hal yang tidak diinginkan (untuk berhubungan intim).
“Di TKP di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, di dalam mobil Honda Jazz putih itu KAS memaksa ingin berhubungan intim, namun ditolak oleh NRS,” ungkap Nurma didampingi Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sopian.
Sehingga KAS tersulut emosi, mengambil pisau lipat melakukan penganiayaan kepada korban NRS.
“Korban dijambak, lehernya disayat, jari dan tangan kiri NRS pun terluka karena melakukan perlawanan,” tegas Sopian.
Saat kejadian itu, korban NRS pun tidak sadarkan diri sehingga hal itu membuat KAS panik dan menurunkan NRS di sebuah warung makan di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru. Tak ayal, KAS pun membuang pisau lipatnya yang dipakai untuk melukai korban.
“Untuk pisau lipat usai kejadian dibuang oleh tersangka dan hingga kini dalam pencarian petugas,” tambah Sopian.
Barang bukti diamankan polisi berupa pakaian korban dengan noda darah mengering dan hasil visum. Kini tersangka dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya tersangka KAS kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tegas Sopian. (Joesvicar Iqbal)