Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Penggelapan Mobil Rental Burhanis ke Tahap Penyidikan, Penyewa Masih Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus Penggelapan Mobil Rental Burhanis ke Tahap Penyidikan, Penyewa Masih Saksi
Kriminal

Kasus Penggelapan Mobil Rental Burhanis ke Tahap Penyidikan, Penyewa Masih Saksi

Farih
Farih Published 03 Jul 2024, 22:21
Share
2 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran. Foto: Dok/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kasus penggelapan mobil milik bos rental Burhanis yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak Februari 2024 lalu masih di dalami aparat. Penyewa mobil rental pun kini masih berstatus saksi.

Kendati Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, tapi terlapor berinisial RP belum jadi tersangka.

“Penyidik telah menaikkan perkara menjadi proses penyidikan. Mengenai terlapor masih berstatus saksi,” tutur Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (3/7/2024).

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan sejak menerima laporan Burhanis, penyidik sudah melayangkan panggilan pemeriksaan saksi terhadap RP sebanyak dua kali.

Namun RP mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan pasti, dan keberadaannya pun hingga kini belum dapat ditemukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur terkendala mengidentifikasi keberadaan RP karena fotokopi e-KTP yang diberikan saat perjanjian sewa mobil dengan Burhanis ternyata palsu.

“Namun dari penyidik sudah mengeluarkan daftar pencarian saksi (DPS) terlapor. Karena sampai saat ini identitas yang dipakai terlapor teridentifikasi bahwa identitas itu palsu,” tegas Nicolas.

Tapi data identitas palsu diberikan RP kepada Burhanis tersebutlah yang digunakan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mengeluarkan daftar pencarian saksi.

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan penetapan datar pencarian saksi ini berbeda dengan daftar pencarian orang (DPO) yang lebih umum dikenal publik dalam kasus tindak pidana.

Tapi menurut Polres Metro Jakarta Timur penetapan daftar pencarian saksi terhadap RP ini sudah sesuai prosedur, karena mengacu pada peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

“Belum (DPO), daftar pencarian saksi. Karena sudah dilakukan pemanggilan saksi sebanyak dua kali (kepada RP) tidak hadir tanpa alasan yang sah,” tutup Kapolres. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Burhanis, Mobil Rental Burhanis, penggelapan mobil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengendara motor di Bandung Barat terjabak jalan cor. Foto: Instagram @fakta.indo Viral Pemotor Terobos Jalan Cor Basah di Bandung Barat
Next Article Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai melakukan Peresmian Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Rabu, (3/7/2024). Foto: Humas Setkab Jokowi Evaluasi Peretasan PDN: Semua Data Nasional Harus Direkam Cadang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?