Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Jakarta Berikan Jaminan Kepastian Hukum Bagi Anak-anak Terlantar yang Belum Dapat Akta Kelahiran dan KIA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kejati DKI Jakarta Berikan Jaminan Kepastian Hukum Bagi Anak-anak Terlantar yang Belum Dapat Akta Kelahiran dan KIA
Jabodetabek

Kejati DKI Jakarta Berikan Jaminan Kepastian Hukum Bagi Anak-anak Terlantar yang Belum Dapat Akta Kelahiran dan KIA

Bambang
Bambang Published 11 Jul 2024, 18:49
Share
5 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Rudi Margono (kemeja biru) bersama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (batik lengan panjang) didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak kepada para anak asuh di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Rudi Margono (kemeja biru) bersama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (batik lengan panjang) didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak kepada para anak asuh di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dalam kegiatan itu, sebanyak 50 anak menerima KIA, 41 anak menerima Akta Kelahiran dan KIA, serta seorang anak menerima Akta Kelahiran. Mereka penerima Akta Kelahiran dan KIA merupakan anak asuh panti sosial Pemprov DKI Jakarta.

Penyerahan Akta Kelahiran dan KIA tersebut, dilakukan langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

“Penyerahan Akta Kelahiran dan KIA ini adalah upaya nyata dan bentuk kolaborasi bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI. Dengan memiliki Akta Kelahiran dan kartu identitas, anak-anak bukan hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tapi juga mendapat akses layanan pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan lainnya,” ujar Heru Budi.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menambahkan, pelaksanaan penerbitan KIA dan Akta Kelahiran bagi anak-anak terlantar tidak memiliki keluarga dan orang tua dilakukan dengan tiga tahap.

Baca Juga

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejati DK Jakarta dengan Perum Bulog di Auditorium Oryza Gedung Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejati DK Jakarta dan Perum Bulog Sepakat Teken MoU

Setiap tahap memerlukan pendampingan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati) sebagai jaksa pengacara negara, terhadap keabsahan dari dokumen-dokumen administrasi tersebut.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagi Anak-anak Terlantar, Belum Dapat Akta Kelahiran dan KIA, Berikan Jaminan Kepastian Hukum, Kejati Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 07 11 at 17.56.18 Terima Audiensi Permahi Makassar, Penjabat Gubernur Prof Zudan Harap Dukungan dari Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan
Next Article Gedung DPRD DKI Jakarta di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok ipol.id) Cuaca Makin Ekstrim di Jakarta, Legislator Jakarta Minta Anak Buah Pj Heru Turun ke Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?