Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Jakarta Berikan Jaminan Kepastian Hukum Bagi Anak-anak Terlantar yang Belum Dapat Akta Kelahiran dan KIA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kejati DKI Jakarta Berikan Jaminan Kepastian Hukum Bagi Anak-anak Terlantar yang Belum Dapat Akta Kelahiran dan KIA
Jabodetabek

Kejati DKI Jakarta Berikan Jaminan Kepastian Hukum Bagi Anak-anak Terlantar yang Belum Dapat Akta Kelahiran dan KIA

Bambang
Bambang Published 11 Jul 2024, 18:49
Share
5 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Rudi Margono (kemeja biru) bersama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (batik lengan panjang) didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak kepada para anak asuh di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Rudi Margono (kemeja biru) bersama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (batik lengan panjang) didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak kepada para anak asuh di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Tahap pertama dilakukan untuk anak-anak warga binaan sosial yang ada pada panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam naungan Dinas Sosial. Tahap selanjutnya, pelaksanaan penerbitan administrasi dokumen kependukan ini untuk anak-anak yang dalam pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” terang Premi.

“Kami menyadari bahwa untuk melakukan proses penjaminan hak identitas anak tidaklah mudah. Banyak tantangan dan hambatan dihadapi, baik dari segi administrasi maupun teknis. Namun, dengan kerjasama kita dapat mewujudkan tujuan mulia ini,” tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta saat ini melakukan penertiban dokumen administrasi negara. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memerlukan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Negara selaku jaksa pengacara negara untuk membantu menyelesaikan permasalahan tata usaha negara terkait dokumen administrasi tersebut.

Untuk diketahui, jumlah anak pada panti sosial milik Provinsi DKI Jakarta berjumlah 604 anak tersebar di 8 panti sosial. Sedangkan yang belum memiliki Akta Kelahiran sebanyak 34 anak, dan belum memiliki kartu identitas ada 81 anak serta yang belum memiliki keduanya 120 anak.

Baca Juga

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejati DK Jakarta dengan Perum Bulog di Auditorium Oryza Gedung Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejati DK Jakarta dan Perum Bulog Sepakat Teken MoU
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagi Anak-anak Terlantar, Belum Dapat Akta Kelahiran dan KIA, Berikan Jaminan Kepastian Hukum, Kejati Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 07 11 at 17.56.18 Terima Audiensi Permahi Makassar, Penjabat Gubernur Prof Zudan Harap Dukungan dari Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan
Next Article Gedung DPRD DKI Jakarta di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok ipol.id) Cuaca Makin Ekstrim di Jakarta, Legislator Jakarta Minta Anak Buah Pj Heru Turun ke Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?