Namun berkat kerjasama yang intens antara Tim Tabur Kejati Sumsel dan Tim Intelijen Kejari Palembang, Asnah Ifah akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (9/7/2024).
“Setelah diamankan, tersangka AI kemudian langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel dan kemudian akan diserahkan ke Kejari Palembang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Vanny. (Yudha Krastawan)