Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jaktim Ambil Alih Kasus Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Remaja di Cafe Duren Sawit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Jaktim Ambil Alih Kasus Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Remaja di Cafe Duren Sawit
HeadlineJabodetabek

Polres Jaktim Ambil Alih Kasus Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Remaja di Cafe Duren Sawit

Bambang
Bambang Published 09 Jul 2024, 23:00
Share
3 Min Read
Kuasa Hukum MRR, Muhamad Normansyah di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kuasa Hukum MRR, Muhamad Normansyah di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan dialami remaja berinisial MRR, 23, di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Duren Sawit, dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur, pada Selasa (9/7/2024).

Setelah dua pekan kasus ditangani jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, kini penanganannya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Kuasa Hukum MRR, Muhamad Normansyah menuturkan, pelimpahan penanganan perkara itu kini dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Timur setelah melakukan gelar perkara pada Senin (8/7/2024).

“Korban kemarin sudah dipanggil Polres untuk menerangkan perkara kembali, sehingga dapat dilakukan gelar perkara,” ungkap Normansyah pada awak media di Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024) siang.

Baca Juga

Polisi tindak mobil berpelat R1 di Tangerang. Foto: Ist
Mobil Berpelat R1 Ditindak Polisi di Tangerang
Balon Udara Berpetasan Meledak di Blitar, 1 Pemuda Tewas dan 2 Terluka
2 Anak di Pemalang Tewas Tenggelam Saat Ikut Bersihkan Jeroan Kurban

Dikatakannya, pihak keluarga berharap dengan dilimpahkannya penanganan perkara ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, kasus penyekapan dan penyiksaan dialami MRR dapat diusut tuntas.

Lantaran selama disekap MRR mengalami berbagai penganiayaan yang diduga dilakukan sekitar 30 orang, di antaranya alat vital ditaburi bubuk cabai lalu dibakar, kepala belakang dihantam (benda) tabung gas ukuran 3 kilogram.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok/ipol.id Mantan Bupati Langkat di Vonis Bebas, LPSK Dukung Kejaksaan Upaya Kasasi
Next Article Asnah Ifah (kanan) saat ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Sumsel dan Kejari Palembang di daerah Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 13.15 WIB. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Tangkap Penyuap Penerbitan Sertifikat Tanah Lewat PTSL

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?