“KMA ini menjadi penanda bahwa mulai hari ini, Kemenag dalam hal ini Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) sudah menerapkan kurikulum yang baru menggantikan kurikulum sebelumnya,” sambungnya.
Prof Abu, demikian biasa dipanggil, berharap kurikulum baru ini menjadi pedoman bagi semua stakeholders untuk diimplementasikan demi melahirkan profil anak didik yang ideal. Kurikulum bukan barang mati, atau monumen. Kurikulum harus menjadi hidup dan yang menghidupkan adalah guru, kepala madrasah, para pengawas.
“Kita hidup di zaman disrupsi, dengan penanda perubahan yang cepat dan tidak terduga. Semoga Allah memberikan jalan terang bagi implementasi KMA ini, amin,” harapnya.
Sebelumnya, Direktur KSKK Madrasah Sisdik Sisdiyanto mengatakan penyusunan KMA 450 telah melalui serangkaian proses Panjang. Penyusunan dilakukan oleh tim pengembang kurikulum pusat, terdiri atas: guru, pengawas, kepala madrasah terpilih serta akademisi pendamping dari dosen PTKIN dan PTUN.
“KMA ini sebagai pengganti KMA 347 Tahun 2022. Seluruh Kanwil, Kemenag Kab/Kota, Madrasah supaya dapat segera menerapkannya. KMA Ini akan diikuti dengan beberapa pedoman antara lain: Panduan P5RA, Panduan Kurikulum Madrasah, Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan dan Panduan Pembelajaran dan Penilaian (assessment),” ungkap pria yang akrab disapa Kang Sidik ini.