Selama dalam proses pencarian DPO tersebut, posisi terpidana Romas Angkasawan selalu berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan tim pemburu buronan tersebut untuk melakukan penangkapan.
Namun berkat kesigapan Tim Tabur Kejati Sumsel bersama Kejari Palembang, Romas pun akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Papera Kota Palembang, Sumsel, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 21.40 WIB.
“Terpidana Romas Angkasawan berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sumsel di Jalan Papera Kota Palembang pada saat terpidana menuju ke rumah kontrakan yang disewa terpidana di Jalan Torpedo Sekip Ujung Kota Palembang,” paparnya.
Setelah ditangkap, terpidana Romas Angkasawan kemudian langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel dan kemudian akan diserahkan ke Kejari Palembang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya berupa eksekusi. (Yudha Krastawan)