IPOL.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi wilayah Sumatera di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjajaki rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menerangkan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi ini adalah yang kelima kalinya di tahun 2024. Sebelumnya, telah dilaksanakan di Bandung untuk Pemerintah Provinsi di Pulau Jawa, kemudian Balikpapan untuk area Kalimantan. Selanjutnya di Makassar untuk area Sulawesi, dan Labuan Bajo, Manggarai Barat untuk Pemerintah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara.
“Alhamdulillah, responnya sangat baik dari Pemerintah Provinsi yang hadir di Rakor ini. Untuk Pulau Sumatera sudah ada 3 Provinsi yang menandatangani PKS, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, dan juga Kepulauan Bangka Belitung. Kita harapkan dalam waktu dekat, Provinsi lainnya akan segera menyusul untuk menandatangani PKS dengan BPH Migas,” tuturnya.