“Perlu pengaturan, perlu kolaborasi, kerja sama yang baik antara pusat dan daerah tentunya,” ucapnya.
Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, menjabarkan ruang lingkup PKS yaitu pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBJKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdsasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan Kepala Perangkat Daerah/Kepala Palabuhan Perikanan/Lurah/Kepala Desa.
“Selain itu, peningkatan ketertiban pelaksanaan penerbitan, pemantauan, dan evaluasi atas Surat Rekomendasi yang diterbitkan secara transparan dan akuntabel untuk pembelian JBT dan JBKP, serta sosialisasi terkait dengan kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra, Pelaksana Harian Direktur Sinkronisasi Utama Pemerintah Daerah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gunawan Eko Movianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Sumatera Bagian Utara Fredy Anwar, perwakilan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung.
