IPOL.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengatakan, standardisasi dai merupakan bentuk dari perubahan yang terstruktur.
Kiai Marsudi menjelaskan, salah satu macam perubahan karena situasi yang terpaksa berubah. Termasuk situasi dakwah, keadaan sosial, dan penampilan yang juga sudah berubah.
Kiai Marsudi menyoroti adanya para ustaz dan kiai yang tidak dilandasi oleh pemahaman yang baik. Landasannya dari ustaz dan kiai tersebut bahkan berasal dari seorang pelawak.
“Ini perubahan yang terstruktur karena banyak para dai yang ingin jadi dai modal pelawak saja sudah jadi. Modalnya pelawak, agamanya tidak ada, sudah dipanggil kiai,” kata Waketum MUI pada Standardisasi Dai MUI angkatan ke-32, di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, mengutip Rabu (31/7/2024).
Sementara, para ustaz dan kiai yang memiliki pemahaman keagamaan yang baik, menguasai berbagai macam kitab, justru diam.
Lebih lanjut, Kiai Marsudi menyampaikan rasa syukurnya bangsa Indonesia bisa terus merasa damai, aman dan nyaman.