IPOL.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus dugaan anak SMP menyodomi anak SD di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Edufarm di wilayah Jakarta Timur, pada Jumat (19/7/2024).
Yaitu persoalan mencuatnya kasus dugaan remaja laki-laki berusia sekitar 13 diduga menyodomi anak laki-laki berusia sekitar 8 tahun di RPTRA dan Edufarm yang terungkap pada Senin (15/7/2024) lalu.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita menuturkan, Pemkot Jakarta Timur patutnya dapat meningkatkan pengawasan di ruang publik untuk mencegah kasus kekerasan anak.
“Melihat lokasi kejadian itu perlu sekali pemerintah kota meningkatan pengamanan anak-anak di berbagai ruang pubik,” tegas Dian saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Jumat (19/7/2024).
Pemasangan CCTV menjadi hal mutlak dilakukan Pemkot Jakarta Timur pada ruang publik, khususnya seperti RPTRA yang kerap digunakan anak-anak untuk bermain.
CCTV juga dapat memudahkan pengawasan bila pada lokasi tidak terdapat petugas jaga yang melekat, dan rekaman CCTV pun dapat menjadi barang bukti untuk proses hukum.