IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba (MTK). Thariq akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat AGK.
“(KPK memanggil) MTK (Muhammad Thariq Kasuba), swasta/Komisaris PT Fajar Gemilang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Selain Thariq, KPK juga memanggil saksi berinisial EBB alias Ucok dari pihak swasta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat AGK. Dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar. (Yudha Krastawan)