IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Terkini, KPK memanggil tiga orang saksi terhadap kasus rasuah yang menjerat Perumda Pembangunan, PT Sarana Jaya.
Ketiga saksi yang dipanggil adalah Junior Manajer Divisi Pertanahan, I Gede Aldi Pradana, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akutansi, Mohammad Wahyu Hidayat dan Manajer Unit Perencanaan dan Pembangunan, Slamet Riyanto.
“Pemeriksaan (saksi) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK hari ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Sayangnya, Tessa belum mau mengungkap materi pemeriksaan terhadap tiga orang saksi tersebut. Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga telah mengetahui atau mengalami peristiwa tindak pidana.
Di sisi lain, KPK telah mencegah seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SHJB pada 5 Juli 2024 lalu. Pencegahan saksi tersebut diduga berkaitan dengan kasus rasuah yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar tersebut.